Perkembangan Tarekat

30 11 2009

Perkembangan Tarekat di Indonesia

Pada awalnya, negara yang mempengaruhi berkembangnya tarekat di Indonesia adalah India (Gujarat), dari sanalah Hamzah Fansuri, Syamsuddin as-Sumatrani (w. 1630) dan Nuruddin ar-Raniri belajar menimba ilmu dan mendapatkan ijazah serta menjadi khalifah. Namun pada abad-abad berikutnya, beberapa tarekat besar masuk ke Indonesia melalui Makkah dan Madinah. Dengan cara ini pula Tarekat Syattariyah yang berasal dari India berkembang di Makkah dan Madinah dan kemudian berpengaruh luas di Indonesia.

Shufi Indonesia yang pertama kali menulis karangan tentang tarekat adalah Hamzah Fansuri. Dari namanya saja kita tahu bahwa beliau berasal dari kota Fansur (sebutan orang Arab untuk kota Barus, kota kecil di pantai barat Sumatra yang terletak antara Sibolga dan Singkel). Dalam tulisannya, ia mengungkapkan gagasan nya melalui syair bercorak wihdatul-wujud yang cendrung kepada penafsiran panteistik.

Dalam syairnya Hamzah juga bercerita tentang kunjungannya ke Makkah, al-Quds, Baghdad (disana ia mengunjungi makam syekh ‘Abdul-Qadir al-Jilani) dan ke Ayuthia. Dalam syairnya juga ia mengaku menerima ijazah Tarekat Qadiriyah di Baghdad bahkan diangkat menjadi khalifah dalam tarekat ini. Dengan demikian jelaslah, bahwa Hamzah Fansuri (w 1590) adalah shufi pertama di Indonesia yang diketahui secara pasti menganut Tarekat Qadiriyah.

Tarekat Qadiriyah adalah tarekat pertama yang masuk ke Indonesia. Di Jawa, pengaruh tarekat ini banyak ditemui di daerah Cirebon dan Banten. Dan menurut cerita rakyat setempat, Syaikh ‘Abdul-Qadir al-Jilani pernah datang ke Jawa, bahkan mereka dapat menunjukkan letak kuburannya. Indikasi lain tentang pengaruh Tarekat Qadiriyah di Banten adalah, adanya pembacaan kitab manaqib syekh ‘Abdul-Qadir al-Jilani pada acara-acara tertentu di kehidupan beragama masyarakat disana.

Pendiri Tarekat Syadziliyyah adalah syekh Ali bin Abdullah bin Abdul-Jabbar Abul Hasan as-Syadzili (w. 1258). Silsilah keturunannya bergaris sampai kepada saidina Hasan bin Ali bin Abi Thalib ra. Beliau
sendiri pernah menulis silsilah keturunannya sebagai berikut : Syekh Ali bin Abdullah bin Abdul Jabbar bin Yusuf bin Ward bin Batthol bin Ahmad bin Isa bin Muhammad bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib ra. Amalan utama dari tarekat ini pun masih dapat dirasakan hingga saat ini yaitu hizbul-bahr yang diyakini sangat memberi pengaruh yang kuat bagi pengamalnya. Tokoh tarekat Syadziliyah yang terkenal antara lain Ibnu ‘Athoillah as-Sakandari, dan ‘Abdul-Wahhab as-Sya’rani.

Shufi lain yang juga terkenal di Indonesia adalah Syamsuddin (w.1630), murid Hamzah Fansuri yang banyak menulis kitab dalam bahasa Arab dan Melayu. Dia perumus pertama ajaran martabat tujuh di nusantara serta metode pengaturan nafas pada saat ber-dzikir ( yang dianggap sebagai pengaruh yoga pranayama dari India ). Ajaran martabat tujuh merupakan adaptasi dari teori emanasi Ibnul-‘Arabi yang sangat populer di Indonesia.  Ajaran ini berasal dari seorang ulama besar asal Gujarat bernama Muhammad bin Fadhlullah Burhanpuri pengarang kitab at-Tuhfatul-Mursalah ilaa Ruuhin-Nabi. Tapi Nuruddin ar-Raniri dalam kitabnya Hujjatus-Shiddiq li daf’iz-Zindiq menganggap, bahwa ajaran martabat tujuh Syamsuddin termasuk ajaran wihdatul wujud yang dianggap menyimpang.

Syamsudin sendiri berafiliasi dengan Tarekat Syattariyah seperti halnya Burhanpuri, bahkan Tarekat Syattariyah menjadi sangat populer di Indonesia sesudah wafatnya. Tidak diketahui secara jelas kapan tahun kelahirannya, tetapi dalam kitab Bustanus-Salatin karya Nuruddin, Syamsuddin wafat tahun 1039 H (1630 M).

Shufi selanjutnya adalah Nuruddin ar-Raniri. Nama lengkapnya adalah Nuruddin bin Ali bin Hasanji bin Muhammad Hamid ar-Raniry, berasal dari keluarga Arab Ranir Gujarat. wafat tahun 1068/1658. Ibunya orang Melayu, ayahnya imigran dari Hadromaut. Ar-Raniry pernah menjabat Syaikhul-Islam atau mufri di kerajaan Aceh pada pemerintahan Sultan Iskandar Tsani dan Sultanah Shofiatud-Din.

Ar-Raniri menetap di Aceh selama tujuh tahun (1637 – 1644) sebagai mufti dan penulis produktif yang menentang doktrin wihdatul wujud. Ia mengeluarkan fatwa untuk memburu orang yang dianggap sesat, membunuh orang yang menolak bertobat dari kesesatan, serta membakar buku-buku yang berisi ajaran sesat. Pada tahun 1054/1644 ar-Raniry meninggalkan Aceh kembali ke Ranir karena mendapatkan serangan  balik dari lawan-lawan polemiknya, yaitu murid-murid Syamsuddin yang dituduh menganut paham Panteisme. Sebagai seorang shufi, ar-Raniry juga memiliki banyak keahlian, ia menguasai ilmu teologi, fiqh, hadits, sejarah, perbandingan agama, dan politik. Dalam ber-tarekat, ia mengamalkan Tarekat Rifa’iyah dan menyebarkan ajaran tarekat ini ke wilayah Melayu, selain itu ia juga menganut tarekat Aydrusiyah dan Qadiriyah. Ia banyak menulis kitab tentang ilmu kalam dan tasawuf, menganut aliran tauhid Asy’ariyah, dan paham wihdatul-wujud yang lebih sedikit moderat.

Ar-Raniry tercatat sebagai tokoh shufi terakhir yang membawa pengaruh bagi semua tarekat yang berkembang di Indonesia dan berasal langsung dari India. Sepeninggalnya, cabang-cabang tarekat dari India berkembang dulu di Makkah-Madinah, kemudian di bawa ke Indonesia, diantaranya adalah Tarekat Syattariyah yang dibawa oleh murid utamanya, syekh Abdul Rauf Singkel.

Syekh Abdul Rauf belajar di Makkah selama 19 tahun dengan guru-guru tarekat, diantaranya adalah syekh al-Qusyasyi, Ibrahim al-Kurani, serta puteranya syekh Muhammad Thahir di Madinah. Sekembalinya dari Makkah tahun 1661, ia menjadi ahli fiqh terkenal di Aceh dan seorang shufi yang menyeimbangkan pandangan para pendahulunya dalam mengajarkan zikir dan wirid tarekat Syattariyah. Muridnya menyebarkan tarekat ini ke Sumatera Barat melalui syekh Burhanuddin Ulakan, serta ke Jawa melalui syekh Muhyidin dari Pemijahan yang sampai sekarang ajarannya masih diamalkan di sana.

Al-Qusyasyi (w. 1660) dan al-Kurani (w. 1691) mewakili perpaduan antara tradisi intelektual shufi India dengan Mesir. Keduanya adalah pewaris syekh Zakariya al-Anshori dan ‘Abdul-Wahab as-Sya’rani dalam bidang fiqh dan tasawuf, sekaligus menjadi pengikut sejumlah tarekat di India, yang paling berpengaruh adalah Tarekat Syattariyah dan Naqsyabandiyah. Kedua tarekat ini pada mulanya diperkenalkan di Madinah oleh seorang Syaikh India bernama Sibghatullah pada tahun 1605.

Di antara kedua tarekat yang diajarkan, ternyata Tarekat Syattariyah banyak diminati oleh murid-murid dari Indonesia, padahal di Timur Tengah sendiri, kedua syaikh ini lebih dikenal orang sebagai penganut Tarekat Naqsyabandiyah. Keduanya merupakan ulama paling terkenal di kalangan murid yang berasal dari Indonesia. Dan selama beberapa generasi, murid-murid dari Indonesia belajar kepada pengganti al-Kurani dan berbaiat menjadi pengikut Tarekat Syattariyah, karena tarekat ini relatif lebih mudah jika dipadu dengan berbagai tradisi nusantara, sehingga menjadi tarekat yang paling “mem-bumi”, terlebih lagi ajaran martabat tujuh yang menjadi bagian dari kepercayaan populer orang Jawa.

Ulama lain yang sezaman dengan syekh Abdul Rauf adalah syekh Yusuf al-Makasari (1626 – 1699) penulis kitab ar-Risalah an-Naqsyabandiyah. Kitab ini memberi kesan bahwa syekh Yusuf benar-benar mengajarkan tarekat ini di Makasar. Kitab ini berisi antara lain tentang tekhnik meditasi dalam berdzikir. Syekh Yusuf mempelajari Tarekat Naqsyabandiyah di Yaman melalui Syaikh Muhammad Abdul Baqi, kemudian berguru lagi kepada syekh Ibrahim al-Kurani tokoh Naqsyabandi di Madinah. ( walaupun al-Kurani di Indonesia lebih dikenal sebagai syaikh Tarekat Syattariyah yang mengirim Abdul Rauf Singkel sebagai khalifah untuk menyebarkan Tarekat Syattariyah di Indonesia ). Selanjutnya di Damaskus, ia berguru lagi dan berbaiat menjadi khalifah Tarekat Khalwatiyah dan mendapat izin ijazah untuk mengajarkan tarekat ini. Barangkali beliau-lah orang pertama yang memperkenalkan Tarekat Khalwatiyah di Indonesia. Di Sulawesi tarekat ini disebarkan oleh salah seorang muridnya yang bernama Abdul Basir ad-Dharir al-Khalwati yang lebih terkenal dengan nama Tuang Rappang I Wodi.

Dalam pengembaraan ilmiahnya, syaikh Yusuf al-Makassari banyak memperoleh ijazah dari sejumlah tarekat, di antaranya adalah Tarekat Naqsyabandiyah, Qadiriyah, Syattariyah, Ba’alawiyah, Khalwatiyah, juga pernah menjadi pengikut Tarekat Dasuqiyah, Syadziliyah, Chistiyah, ‘Aydrusiyah, Ahmadiyah, Kubrawiyah dan beberapa tarekat lainnya. Ketika pulang ke Indonesia tahun 1670 dia mengajarkan ajaran spiritual, yang ternyata merupakan gabungan antara teknik spiritual Khalwatiyah dengan berbagai tekhnik dari tarekat-tarekat lainnya. Dan tarekat ini sekarang mengakar dan banyak diamalkan orang di Sulawesi Selatan, terutama di kalangan para bangsawan Makasar.

Abad berikutnya, orang orang Indonesia yang bermukim di Arab tertarik dengan ajaran syekh Muhammad bin Abdul Karim as-Samman (w. 1775) ulama Madinah, Tarekat Sammaniyah merupakan gabungan dari tarekat Khalwatiyah, Qadiriyah, Naqsyabandiyah dan Syadziliyah. Syekh Muhammad Samman mengembangkan cara berzikir baru yang ekstatik dan menyusun sebuah ratib (doa-doa) sendiri. Secara formal tarekat ini merupakan salah satu cabang dari Tarekat Khalwatiyah, karena silsilah syekh Samman hanya melalui gurunya yaitu syekh Musthafa al-Bakri, pengamal tarekat Kholwatiyah, Walaupun demikian ia telah menjadi sebuah tarekat tersendiri dengan zawiyah sendiri dan dengan pengikut lokal ketika syaikh-nya masih hidup. Murid syekh Samman yang paling terkenal adalah syekh Abdus Shomad al-Palimbani, pengarang sejumlah kitab-kitab penting berbahasa Melayu.

Beberapa ulama di Palembang berafiliasi dengan tarekat ini, sehingga tarekat ini mendapat kedudukan yang kokoh di kesultanan Palembang, bahkan Sultan Palembang telah menyediakan sejumlah dana yang cukup besar untuk membangun zawiyah syekh Samman di Jeddah. Sesudah syaikh Samman wafat, orang-orang  Indonesia yang bermukim di Arab, belajar tarekat ini dari khalifahnya yang bernama Shiddiq bin Umar Khan. Ulama Indonesia yang menyebarkan tarekat ini adalah syekh Nafis al-Banjari dengan karyanya ad-Durrun-Nafis dalam bahasa Melayu, ia menyebarluaskan tarekat ini di Kalimantan. Syekh Nafis al-Banjari juga mengamalkan berbagai tarekat, seperti Tarekat Qadiriyah, Syattariyah, Naqsyabandiyah, Khalwatiyah dan Sammaniyah.

Tarekat Tijaniyyah didirikan oleh Syaikh Ahmad bin Muhammad at-Tijani (1150 – 1230 H/ 1737 – 1815 M) yang lahir di ‘Ainu Madi, Aljazair  Selatan, dan meninggal di Fez, Maroko, dalam usia 80 tahun. Perkembangan yang cukup pesat dari tarekat ini ternyata mampu menyaingi otoritas Utsmaniyyah, sehingga syekh Ahmad dan para pengikutnya dipaksa meninggalkan Aljazair. Syekh Ahmad at-Tijani pindah ke Fez pada tahun 1798, dan hidup disana hingga beliau wafat. Ketika bangkit gerakan Wahhabiyah yang memusuhi kaum shufi dan membenci pengamal tarekat yang cendrung menjauhi dunia dan suka melestarikan tradisi penghormatan terhadap makam syaik-syaikh mereka, tarekat Tijaniyyah justru berkembang pesat. Bahkan perkembangan tarekat ini semakin pesat terutama setelah mendapat dukungan dari raja Maroko, Maula Sulaiman yang berkepentingan mendekati syekh Ahmad untuk menghadapi pesaingnya dari zawiyah para syarif yang dinilai dapat merongrong kekuasaannya.

Tarekat Tijaniyyah masuk ke Indonesia pada tahun 20-an, dan banyak mendapatkan pengikut terutama di pulau Jawa dan Madura. Pengikut tarekat Tijaniyah berkeyakinan, bahwa tarekat Tijaniyah adalah tarekat yang terbaik, karena memiliki keunggulan dan keutamaan yang tidak dimiliki oleh tarekat-tarekat lainnya. Tentang keistimewaan dan keunggulan tarekat ini, nanti akan kami jelaskan secara terperinci di dalam buku ini.

Di Sulawesi Selatan, tarekat Sammaniyah bertemu dengan Tarekat Khalwatiyah. Keduanya bersaing dan saling mempengaruhi sehingga pada akhirnya bergabung menjadi tarekat Khalwatiyah Sammaniyah. Tarekat ini berkembang sedikit berbeda dengan ritual tarekat Sammaniyah lainnya di nusantara, dan keanggotaannya terbatas pada kelompok etnis Bugis saja.

Qadiriyah wa Naqsyabandiyah merupakan tarekat gabungan serupa dengan Sammaniyah, yakni teknik spiritual Tarekat Qadiriyah dan Naqsyabandiyah menjadi unsur utama yang ditambah dengan unsur-unsur tarekat lain. Tarekat ini merupakan satu-satunya tarekat yang didirikan oleh ulama asli Indonesia syekh Ahmad Khatib Sambas (Kalimantan Barat) yang lama belajar di Makkah dan sangat dihormati. Ia ahli dalam bidang fiqh, konsep ketuhanan dan amalan-amalan shufi. Ia mempunyai banyak pengikut dan menjadi guru Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah sebagai tarekat paling populer di Indonesia. Ketika ia wafat tahun 1873, khalifahnya syekh Abdul Karim dari Banten menggantikannya sebagai syaikh tarekat ini. Dua orang khalifah utama lainnya adalah Kiyai Tolhah dari Cirebon dan Kiyai Ahmad Hasbullah dari Madura.

Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah merupakan salah satu dari dua tarekat yang memiliki jumlah pengikut terbesar di seluruh Indonesia. Tarekat lainnya adalah Naqsyabandiyah Kholidiyah yang tersebar berkat zawiyah yang didirikan oleh syekh Abdullah al-Arzinjani di Jabal Abu Qubais Makkah. Para penggantinya, yaitu Sulaiman al-Qarimi, Sulaiman al-Zuhdi dan Ali Ridho menyebarkan tarekatnya kepada orang-orang Indonesia yang mengunjungi Makkah dan Madinah dalam jumlah yang lebih besar lagi selama abad ke-19. Ribuan orang dibaiat menjadi pengikut tarekat ini dan menjalani latihan berkhalwat di zawiyah tersebut. Di tempat ini pula puluhan orang Indonesia menerima ijazah untuk mengajarkan tarekat ini di kampung halamannya masing-masing.

Tarekat Chisytiyah, sebuah tarekat kelahiran India, yang didirikan oleh syaikh Mu’inad-Din Chisyti (w. 1236). Awalnya, tarekat ini berideologi Sunni, (walaupun akhir-akhir ini banyak diamalkan oleh kaum Syiah). Hal ini terbukti bahwa para pengikut tarekat Chisyti di India menjadikan kitab ‘Awariful-Ma’arif karya syaikh Syihabuddin Abu Hafs Umar Suhrawardi sebagai kitab pegangan mereka. Kitab itu menjadi dasar bagi para guru tarekat Chisytiyah dalam mengajar murid-muridnya. Selain itu, kitab Khasyful-Mahjub karya al-Hujwiri juga sangat populer digunakan oleh kaum Chisti. Bahkan Syaikh Nizomuddin Auliya pernah berkata : “Seorang salik yang tidak memiliki referensi spiritual, maka kitab Kasyful-Mahjub sudah cukup baginya untuk dijadikan pegangan”.

Tarekat Mawlawiyah kelahiran Turki ini dikenal luas, baik di negeri Muslim maupun di Barat, terutama melalui ‘whirling darvish’ nya. Dengan ‘matsnawi’-nya, Maulana Jalaluddin Rumi (w. 1273)  menjadikan puisi-puisi karangannya sebagai salah satu pusat inspirasi spiritual. Orientalis yang sangat berjasa dalam memperkenalkan tarekat Rumi ke dunia Barat adalah Reynold A. Nicholson yang bukan hanya meng-edit secara kritis semua naskah matsnawi, tetapi juga menerjemahkan seluruh naskah tersebut (sebanyak 6 jilid) ke dalam bahasa Inggris. Dia juga telah menerjemahkan kitab Divani Syam-i Tabriz. Sedangkan karya Rumi yang lain Fihi Ma Fihi telah diterjemahkan oleh Arberry dengan judul Discourse of Rumi. Tokoh lain yang sangat berjasa dalam memperkenalkan Rumi ke dunia Barat adalah Prof. Annemarie Schimmel (w. 2003), yang telah menulis dengan penuh penghargaan dan kebanggaan tentang karya-karya Rumi, seperti I am Wind You Are Fire, The Life and Work of Rumi, dan The Triumphal Sun,  A Study of The Works of Jalaludin Rumi.

Tarekat Ni’matullohi, tarekat kelahiran Iran yang telah populer, baik di tanah kelahirannya maupun di dunia Barat. Tokoh tarekat ini adalah Javad Nurbakhsy yang cukup produktif menulis karya-karyanya. Saat ini, tarekat Ni’matullah mempunyai banyak pengikut di Amerika Serikat, Eropa, dan khususnya di Persia (Iran). Dalam ajarannya, tarekat ini lebih menekankan persaudaraan dan kesetaraan seluruh umat manusia, penghormatan tanpa prasangka buruk, juga pengabdian dan cinta kasih kepada sesama manusia tanpa mempedulikan perbedaan keyakinan, budaya, dan kebangsaan. Dalam tarekat ini, praktik tasawuf bertujuan menciptakan kepribadian lahiriah yang sangat etis, dan membimbing hati untuk menghimpun berbagai kwalitas dan keutamaan. Ajaran tasawuf harus bertujuan membidik realitas muslim agar dapat dibangkitkan perasaan cinta kasihnya, sehingga mampu menyatukan para pemeluk dari pelbagai agama dan keyakinan. Dengan energi tasawuf inilah, segala perbedaan dan perselisihan sektarian harus dihilangkan, karena seorang shufi harus mengarahkan perhatiannya hanya kepada wilayah keesaan Ilahi (tauhid), sehingga setiap orang merasa sama dalam persaudaraan kemanusiaan.

Terakhir, tarekat Sanusiyah didirikan oleh Muhammad bin ‘Ali as-Sanusi (1787 – 1859), pengarang kitab as-Salsabil ul-Ma’in fit-Tharo’iqil-Arba’in dan al-Masa’ilul-‘Anshar. Melalui kitab ini sejumlah tarekat mu’tabaroh disebut dan dijelaskan. Kedua kitab ini termasuk bahan rujukan yang digunakan oleh Jam’iyah Ahlith-Thoriqoh Mu’tabaroh An-Nahdliyyah. Syekh as-Sanusi telah mendirikan sebuah zawiyah di Abu Qubais Makkah, tapi beliau terpaksa meninggalkan Makkah pada tahun 1840 dan kemudian tinggal di sebuah bukit yang bernama Jabal Akhdar di daerah Curenaica.

Demikianlah sekilas tentang perkembangan sebagian ajaran tarekat yang masuk ke Indonesia, di samping tarekat-tarekat lain yang tidak kami sebutkan, disebabkan kurang berkembang dan tentunya kurang banyak diminati oleh orang.

Wallohu a’lam bis showaab.





Tukang Ngafirin Orang

6 08 2009

Muhammad bin Abdul Wahhab

si “Tukang Ngafirin orang”

 

 

 

Sudah menjadi rahasia umum bahwa sekte Wahabi adalah sekte yang memiliki kekhususan tersendiri dari kelompok muslim lain, yaitu tukang ngafirin orang. Setelah kita mengetahui beberapa bukti pengkafiran Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap para ulama, kelompok dan masyarakat muslim selain pengikut sektenya, kini kita akan melihat kembali beberapa teks yang dapat menjadi bukti atas pengkafiran tersebut. Kali ini, kita akan menjadikan buku karya Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim al-Hambali an-Najdi yang berjudul Ad-Durar as-Saniyah sebagai rujukan kita. Dalam kitab tersebut, penulis menjelaskan beberapa redaksi langsung dari Ibnu Abdul Wahhab yang dengan jelas dan gamblang membuktikan bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab telah mengkafirkan banyak dari kaum muslimin, yang tidak sepaham dengan pemikirannya. Kita akan mengambil beberapa contoh yang dinukil dari kitab di atas dan sedikit memberikan komentar sesuai dengan apa yang dinukil oleh penulis;

 

Muhamad bin Abdul Wahhab Mengaku Pemilik Ajaran Tauhid Sejati

Ternyata fenomena mengaku-ngaku sebagai satu-satunya pemilik ajaran Tauhid para pengikut sekte Wahhaby itu bermula dari pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahhab. Dengan begitu akhirnya mereka tidak menganggap konsep Tauhid yang dipahami oleh ulama Ahlusunnah, karena sikap keras kepala dan merasa paling benar sendiri.

 

Kali ini, kita akan lihat ungkapan Muhammad bin Abdul Wahab berkaitan dengan dakwaannya atas monopoli kebenaran konsep Tauhid versinya, dan mengaggap selain apa yang dipahami sebagai kebatilan yang harus diperangi.
…Dahulu, aku tidak memahami arti dari ungkapan Laailaaha Illallah. Kala itu, aku juga tidak memahami apa itu agama Islam. (Semua itu) sebelum datangnya anugerah kebaikan yang Allah berikan kepadaku. Begitu pula para guruku, tidak seorangpun dari mereka yang mengetahuinya. Atasa dasar itu, setiap ulama yang mengaku memahami arti Laailaaha Illallah atau mengerti makna agama Islam sebelum masa ini atau ada yang mengaku bahwa guru-gurunya mengetahu hal tersebut maka ia telah melakukan kebohongan dan penipuan. Ia telah mengecoh masyarakat dan memuji diri sendiri yang tidak layak bagi dirinya.” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 51 )

 

Dari ungkapan di atas telah jelas bagaimana Muhammad bin Abdul Wahhab telah menyatakan :
a- Mengaku hanya dirinya selama ini yang paham konsep Tauhid dari kalimat Laailaaha Illallah dan telah mengenal Islam dengan sempurna.

b- Menolak pemahaman ulama dari golongan manapun berkaitan dengan konsep Tauhid dan pengenalan terhadap Islam, termasuk guru-gurunya sendiri dari mazhab Hambali. Apalagi dari mazhab lain.

c- Menuduh para ulama lain yang -versinya- tidak memahami konsep Tauhid dan Islam telah melakukan penyebaran ajaran batil, ajaran yang tidak berlandaskan ilmu dan kebenaran.

d- Hanya dirinya yang mendapat anugerah khusus Ilahi itu. Dan dirinya pulalah yang berhak mendapat pujian, baik di dunia maupun di akherat. Karena tentu kebatilan -versinya- mustahil akan menjanjikan keselamatan dan kebahagiaan sejati di akherat.
Dari ungkapan Syeikh Wahhabi itu maka janga heran jika para pengikutnya pun hingga saat ini terus men-talqin-kan diri mereka telah selamat dari kesesatan pemahaman ulama-ulama yang tidak memahami konsep Tauhid -sebagai landasan utama agama Islam- dan segala hal yang berhubungan dengan pemahaman agama Islam. Dari sinilah pengkafiran kelompok Wahhaby dan monopoli kebenaran muncul di benak kaum Wahaby.

 

Dari situ maka jangan heran jika pelecehan terhadap para ulama Islam pun mulai gencar ia lakukan. Sebagai contoh apa yang telah disebutkannya:
Mereka (ulama Islam) tidak bisa membedakan antara agama Muhammad dan agama ‘Amr bin Lahyi yang dibuat untuk diikuti orang Arab. Bahkan menurut mereka, agama ‘Amr adalah agama yang benar.” (Lihat : Ad-Durar as-Saniyah jilid 10 halaman 51)

 

Siapakah gerangan ‘Amr bin Lahyi itu ?

Dalam kitab sejarah karya Ibnu Hisyam disebutkan bahwa;ia adalah oaring yang pertama kali pembawa ajaran penyembah berhala ke Makkah dan sekitarnya. Dulu ia pernah bepergian ke Syam. Di sana ia melihat masyarakat Syam menyembah berhala. Melihat hal itu ia bertanya dan lantas dijawab: “berhala-berhala inilah yang kami sembah. Setiap kali kami menginginkan hujan dan pertolongan maka merekalah yang menganugerahkannya kepada kami, dan memberi kami perlindungan”. Lantas Amr bin Lahy berkata kepada mereka: “Apakah kalian tidak berkenan memberikan patung-patung itu kepada kami sehingga kami bawa ke tanah Arab untuk kami sembah?”. Kemudian ia mengambil patung terbesar yang bernama Hubal untuk dibawa ke kota Makkah yang kemudian diletakkan di atas Ka’bah. Lantas ia menyeru masyarakat sekitar untuk menyembahnya(Lihat: as-Sirah an-Nabawiyah karya Ibnu Hisyam jilid 1 halaman 79)

 

Jadi muhammad bin Abdul Wahhab telah melakukan:
a- Menyamakan para ulama Islam dengan ‘Amr bin Lahy pembawa ajaran syirik.

b- Menuduh para ulama mengajarkan ajaran syirik.

c- Menuduh para pengikut ulama Islam sebagai penyembah berhala yang dibawa oleh ulama-ulama Islam itu.

 

Dari sini jelas sekali bahwa pengkafiran Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap para ulama dan kaum muslimin sangatlah nampak sekali sebagaimana matahari di siang bolong. Ia telah menvonis bahwa, siapapun yang memahami ajaran Tauhid ataupun pemahaman Islam yang berbeda dengan apa yang ada di otaknya maka ia masih tergolong sesat karena tidak mendapat anugerah khusus Ilahi. Ajaran itu dipastikan sama dengan ajaran syirik dan sesat sebagaimana ajaran ‘Amr bin Lahy, pembawa berhala ke kota Makkah. Itu disebabakan karena, para ulama Islam meyakini legalitas ajaran Islam seperti Tabarruk, Tawassul … dsb.





Sheikh Ahmad Tijani, ulama berpengaruh dari Afrika

24 04 2009

Tanggal : 23 Feb 2009
Sumber : Harian Terbit

UMAT Islam dari seluruh wilayah Afrika Barat sering mengunjungi komplek makam Sheikh Ahmed Tijani di Zaouia, pusat relijius untuk persaudaraan Tijani di sudut Kota Fez, Maroko. Kota yang berusia 12 abad ini dikenal sebagai ibukota spiritual Maroko. Tak heran bila jutaan orang dari Senegal, Mali, Niger, dan Nigeria datang ke kota itu untuk berziarah ke makam Sheikh Tijani, seorang pemuka agama dari Afrika.

Sheikh Tijani lahir di Ain Madhi (kini bernama Aljazair). Ia dikenal sebagai ulama cerdas, menguasai Al-Quran sejak berusia tujuh tahun dan mengeluarkan fatwanya yang pertama pada usia 15 tahun.

Ia mendirikan persaudaraan Sufi pada akhir abad ke-18 dengan menggunakan kalender Gregoria atau menuju awal abad ke-13 dalam kalender Hijriah. Banyak umat Islam saat itu yang mendatangi dirinya untuk mendengarkan ajaran ulama yang pernah menghabiskan waktunya untuk bermeditasi di Padang Sahara.

Sultan Maroko saat itu, Moulay Slimane, mendukung Sheikh Tijani. Murid-murid Tijani berasal dari berbagai negara tetangga. Mereka inilah yang mengajarkan ajaran gurunya. Saat ini ada jutaan pengikutnya di Afrika Barat.

Menurut Zoubir Tijani, para pengikutnya berasal dari 12 negara.

“Saya banyak mengunjungi sejumlah negara Afrika. Di sana ada kota kecil dan pedesaan di mana Anda tidak bakal berharap bisa menemukan tanda-tanda peradaban. Tapi Anda justru bisa menemukan sekolah Al-Quran dan bangunan lain yang didirikan oleh para pengikut Tijani,” ujar Zoubir Tijani, keturunan langsung Sheikh Tijani yang bertugas menjaga makamnya.

“Faktor lainnya, persaudaraan kami terjalin sangat erat berdasarkan Al-Quran. Sheikh Tijani pernah berkata bila orang mendengar dirinya mengatakan sesuatu yang bertentangan dengan Al-Quran, maka orang lain boleh mengabaikan perkataannya itu,” tambahnya.

“Pesan ini berhasil memikat banyak orang. Jadi, bila Anda pergi ke Zaouia sekarang, Anda akan melihat banyak orang yang berasal dari 12 negara. Dalam persaudaraan ini, Anda bakal menemukan banyak pengikutnya dari berbagai kalangan, mulai dari orang biasa hingga pejabat,” tambahnya.

“Para pengikutnya datang ke Fez untuk berziarah di makam Sheikh Tijani, sebelum pergi ke Makkah,” ujar Abdellatif Begdouri Achkari, seorang pengikut Tijani dan juga pejabat Kementerian Islam Maroko. Hubungan ini bersifat spiritual dan bukan politik.

“Islam datang ke Afrika Barat dari Maroko. Jadi, wajar saja bila ada hubungan spiritual yang kokoh. Sheikh Ahmed Tijani adalah sosok yang hebat di Maroko dan hubungan yang terjalin antara setiap pengikutnya dari berbagai negara berlatar belakang spiritual, dan bukan politik,” jelas Achkari.

Tak jauh dari Zaouia bermukim sekelompok kecil orang-orang dari Senegal. Salah satunya Samba Thiam. Ia tinggal di sana sejak sembilan tahun lalu. Ia menyewa kamar di sebuah rumah tradisional Fez dan membantu para pengikut Tijani lain yang berdoa di makam Sheikh.

“Saya datang kesini karena Zaouia Sheikh Tijani. Saya tinggal di dekat sini untuk menyambut dan membantu para murid Tijani. Mereka datang dari berbagai negara. Mereka juga menyumbang untuk membayar air, listrik, karpet dan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk perawatan makam ulama ini. (bbc/dia)





A. DEFINISI TASAWUF

22 04 2009

Tasawuf secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha untuk menyucikan hati sesuci mungkin dengan usaha mendekatkan diri kepada Allah, sehingga kehadiran-Nya senantiasa dirasakan secara sadar dalam kehidupan. Ibnu Khaldun pernah menyatakan bahwa tasawuf para sahabat bukanlah pola ketasawufan yang menghendaki kasyful-hijab (tersingkapnya tabir antara Tuhan dengan makhluk) atau hal-hal sejenisnya yang diburu oleh para sufi di masa sesudahnya. Corak sufisme yang mereka tunjukkan adalah ittiba’ dan iqtida’ (kesetiaan meneladani) perilaku hidup Nabi. Beliau mengajarkan tentang ketakwaan, qana’ah, keutamaan akhlak dan juga keadilan, dan tidak pernah mengajarkan hidup kerahiban, pertapaan atau uzlah sebagai mana dilakukan oleh agama sebelumnya.

a. Secara Etimologi (Bahasa)

1. Tasawuf berasal dari kata Shuffah, yaitu sebutan bagi orang – orang yang hidup di sebuah gubuk yang dibangun oleh Rasulullah SAW. di sekitar Masjid Madinah, mereka ikut nabi saat hijrah dari Mekah ke Madinah. Mereka hijrah dengan meninggalkan harta benda, mereka hidup miskin, mereka bertawakal (berserah diri) dan mengabdikan hidupnya untuk beribadah kepada Allah SWT. Mereka tinggal di sekitar masjid nabi dan tidur diatas bangku yang terbuat dari batu dan berbantalkan pelana kuda yang disebut suffah. Mereka Ahlus-Suffah walaupun miskin, tapi berhati dan berakhlak mulia, ini merupakan sebagian dari sifat-sifat kaum sufi.

2. Tasawuf juga berasal dari kata Shafa’ (suci bersih), yaitu sekelompok orang yang berusaha menyucikan hati dan jiwanya karena Allah. Sufi berarti orang – orang yang hati dan jiwanya suci bersih dan disinari cahaya hikmah, tauhid, dan hatinya terus bersatu dengan Allah SWT.

3. Tasawuf juga berasal dari kata shuf (pakaian dari bulu domba atau wol). Mereka di sebut sufi karena memakai kain yang terbuat dari bulu domba. Pakaian yang menjadi ciri khas kaum sufi, bulu domba atau wol saat itu bukanlah wol lembut seperti sekarang melainkan wol yang sangat kasar, itulah lambang dari kesederhanaan. Berbeda dengan orang-orang kaya saat itu yang kebanyakan memakai kain sutra.

b. Secara Teminologi (isthilah)

Imam Junaidi al-Baghdadi berpendapat : “Tasawuf adalah membersihkan hati dari yang selain Allah, berjuang memadamkan semua ajakan yang berasal dari hawa nafsu, mementingkan kehidupan yang lebih kekal, menyebarkan nasihat kepada umat manusia, dan mengikuti contoh Rasulullah SAW dalam segala hal.

Dari segi bahasa dan istilah, kita dapat memahami bahwa tasawuf adalah sikap mental yang selalu memelihara kesucian diri, beribadah, hidup sederhana, rela berkorban untuk kebaikan umat manusia dan selalu bersikap bijak sana. Dengan cara ini akan mudah bagi manusia menghiasi jiwanya dengan sifat-sifat yang mulia, ber-taqarrub dan ber-musyahadah dengan Allah SWT.

Hukum mempelajari ilmu tasawuf adalah fardhu ‘ain bagi setiap mukallaf. Sebab apabila mempelajari semua ilmu yang dapat memperbaiki dan memperbagus lahiriyah menjadi wajib, maka demikian juga halnya mempelajari semua ilmu yang akan memperbaiki dan memperbagus batiniyah manusia.

Karena fungsi ilmu tasawuf adalah untuk mensucikan batin agar dalam ber-musyahadah dengan Allah semakin kuat, maka kedudukan ilmu tasawuf diantara ajaran Islam merupakan induk dari semua ilmu. Hubungan tasawuf dengan aspek batin manusia, adalah seperti hubungan Fiqh dengan aspek lahiriyah manusia. Para ulama penegak pilar-pilar ilmu tasawuf telah menciptakan istilah-istilah untuk memudahkan jalan bagi mereka yang ingin menapaki ilmu tasawuf yang sesuai dengan kedudukannya sebagai pem bersih dan pensuci hati dan jiwa.

Adapun tasawuf yang berkembang pada masa berikutnya sebagai suatu aliran (mazhab), maka sejauh hal itu tidak bertentangan dengan Islam dapat dikatakan positif (ijabi). Tetapi apabila telah keluar dari prinsip-prinsip keislaman maka tasawuf tersebut menjadi mazhab yang negatif (salbi).

Tasawuf ijabi mempunyai dua corak : (1) tasawuf salafi, yakni membatasi diri pada dalil-dalil naqli atau atsar al-Qur’an dan Hadits. (2) tasawuf sunni, yakni memasukkan penalaran-penalaran yang rasional ke dalam pemahaman dan pengamalannya. Adapun perbedaan yang mendasar antara tasawuf salafi dengan tasawuf sunni terletak pada takwil. Salafi menolak adanya takwil, sementara sunni menerima takwil rasional sejauh masih berada dalam kerangka syari’ah.

Sedangkan tasawuf salbi atau disebut juga tasawuf falsafi adalah tasawuf yang telah terpengaruh oleh faham-faham spiritual dari bangsa Timur maupun Barat.

Adapun lahirnya ilmu tasawuf didorong dan disebabkan oleh beberapa factor:

1. Reaksi atas kecenderungan hidup hedonis yang mengumbar syahwat, serta cendrung mementingkan nilai-nilai kebendaan,

2. Perkembangan teologi yang cenderung mengedepankan rasio yang kering dari aspek moral-spiritual,

3. Katalisator yang sejuk dari realitas umat yang secara politis maupun teologis didominasi oleh nalar kekerasan, penipuan dan memperturutkan hawa nafsu.

Oleh sebab itu, sebagian besar ulama sufi memilih menarik diri dari pergulatan kepentingan politik yang mengatasnamakan agama dengan praktek-praktek yang penuh dengan tipu daya bahkan banyak menimbulkan pertumpahan darah. ( Bersambung )





Kuis SMS Berhadiah

22 04 2009

Belakangan ini semakin marak kuis dengan fasilitas SMS (short message service atau layanan pesan singkat) atau telpon. Apalagi menjelang dan di saat-saat bulan Ramadhan, kuis SMS semakin tak terhitung jumlahnya. Bagaimanakah hukum kuis tersebut?

Hukum kuis berhadiah dengan fasilitas SMS atau telpon adalah haram dan termasuk kategori maisir (taruhan alias judi), apabila terpenuhi salah satu diantara beberapa hal sebagai berikut :

a. Para penebak membayar sejumlah dana dalam bentuk pulsa sebagai syarat untuk kemungkinan berhasil memper oleh keuntungan dengan resiko kerugian hilangnya dana yang telah dibayarkan.

b. Pihak penyelenggara mendapatkan keuntungan yang bersumber dari pembayaran sejumlah dana oleh para penebak.

c. Keuntungan bagi pihak penyelenggara dan hadiah bagi sebagian penebak itu berakibat pada kerugian bagi para penebak lain dengan hilangnya dana yang telah dibayarkan.

Penjelasan di atas merupakan rangkuman dari penjelasan Syeikh Manshur ibn Yunus ibn Idris Al-Bahutiy di dalam Kasysyaf al-Qina’ (Jilid VI, H.424), Syeikh Sulaiman ibn ‘Umar ibn Muhammad al-Bujairimi di dalam Hasyiyah al-Bujairimi ‘Ala al-Iqna’ (Jilid 3, H. 348), Syeikh Muhammad ‘Ali Ash-Shabuniy di dalam Rawai’ al-Bayan Tafsir Ayat Al-Qur’an (Jilid I, H. 279), dan Syaikh Wahbah Az-Zuhailiy di dalam Al-Fiqh al-Islamiy Wa Adillatuh (Jilid VII, H.4981-4982).

Allah SWT berfirman:

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا .البقرة : 219


Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah : Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfa`at bagi manusia, sedangkan dosa keduanya lebih besar dari manfa`atnya. (QS Al-Baqarah: 219)

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ .المائدة : 90


Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS Al-Maidah : 90)

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاَةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَـهُونَ. المائدة : 91

Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). (QS Al-Maidah: 91)

Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو: أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَالْكُوبَةِ وَالْغُبَيْرَاءِ وَقَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ. رواه أبو داود


Dari Abdullah ibn ‘Amr : “Sesungguhnya Nabi SAW. melarang khamar dan judi, serta gendang dan ketipung. Dan bersabdalah beliau : setiap yang memabukkan adalah haram. (HR Abu Daud)


Demikianlah. Kami menyarankan agar kita semua mencari penghasilan dengan upaya yang halal dan sesuai dengan ketentuan Allah SWT. Jangan sampai kita tergoda dengan iming-iming hadiah yang di satu sisi menjebak kita pada hal-hal yang dilarang oleh syariat Islam, dan di sisi lain melambungkan angan-angan kita untuk mendapatkan penghasilan dengan tanpa bersusah payah dan bekerja.





Pengkhianatan Kaum Wahhâbi

22 04 2009

Selain kejahilan dalam berfikir, dan sikap yang arogan, ada ciri lain yang tidak kalah kentalnya pada kaum Wahhâbi, yaitu pengkhianatan terhadap umat Islam, termasuk pengkhianatan dalam melestarikan peninggalan para ulama yang mereka anggap tidak sejalan dengan akidah yang mereka bangun dan mereka paksakan dengan tipu muslihat dan kecurangan serta dalam banyak hal terkadang dengan kekerasan !

Mungkin judul di atas terasa memprovokasi, tetapi apabila Anda menyadari kejahatan intelektual yang sedang mereka lakoni pasti Anda akan melihatnya sebagai hal yang wajar dan tidak berlebihan.

Dalam kesempatan ini saya akan membongkar satu dari ratusan contoh kasus pengkhianatan dan kecurangan kaum Wahhâbi. mereka telah merusak dan mengacak-ngacak kitab para ulama Ahlussunnah dengan mengganti redaksi-redaksi tertentu yang tidak sejalan dengan keyakinan faham Wahhâbiyah.

Untuk menghemat waktu, saya akan sebutkan sebuah kasus pengkhianatan yang dilakukan kaum Wahhâbi terhadap keterangan Imam Nawawi tentang masalah dianjurkannya menziarahi makam suci Rasulullah saw. setelah menunaikan ibadah haji.

Dalam kitab al Adzkâr hal 306, terbitan Dârul Fikr- Damaskus, dan cetakan-cetakan lain, yang sesuai dengan manuskirp kuno, dan sesuai dengan apa yang tertera dalam Syarah al Adzkâr karangan Ibnu ‘Allân, Imam Nawawi menerangkan demikian :

( فصل فـي زيارة قبر رسول الله صلى الله عليه وسلم وأذكارها) : اعلم أنه ينبغي لكل من حج أن يتوجه إلـى زيارة رسول الله صلى الله عليه وسلم سواء كان ذلك طريقه أو لـم يكن. فان زيارته صلى الله عليه وسلم من أهم القربات وأربح الـمساعي وأفضل الطلبات فإذا توجه للزيارة أكثر من الصلاة والسلام عليه صلى الله عليه وسلم فـي طريقه. فإذا وقع بصره على أشجار الـمدينة ……… .
( Pasal : Tentang ziarah ke makam Rasulullah saw. dan dzikir-dzikirnya) Ketahuliah bahwa seharusnya bagi setiap orang yang menunaikan ibadah haji untuk berangkat menziarahi Rasulullah saw., baik kota suci Madinah itu jalan menuju negerinya atau bukan. Karena menziarahi beliau saw. termasuk pendekatan diri yang paling penting dan usaha yang paling menguntungkan dan perintah yang paling afdhal. Jika ia bermaksud untuk berziarah, maka hendaknya ia memberbanyak membaca shalawat dan salam atas beliau saw. di perjalanannya. Dan apabila ia telah menyaksikan pohon-pohon kota suci Madinah ….… dst“ .

Akan tetapi, karena anjuran berziarah ke makam suci Rasulullah saw. adalah sesuatu yang tidak disukai kaum Wahhâbi, maka keterangan Imam Nawawi terasa sangat menyakitkan dan mereka nilai sebagai sebuah kesesatan, dan kaum Wahhâbi pun segera merubahnya sehingga tidak bertentangan dengan doktrin Wahhâbiyah yang sangat anti terhadap pengagungan kepada Rasulullah saw.

Di tangan seorang yang bernama Abdul Qadir al Arnâûth, para pemuka Wahhâbi yang tergabung dalam Idârah al Buhûts al Ilmiyah wa al Iftâ’ ( Lembaga Pengkajian Ilimah dan Fatwa ) yang beranggotakan pemuka-pemuka Wahhâbiyah paling terpercaya menerbitkan kitab Al Adzkâr dengan teks yang sangat bertentangan dengan keterangan Imam Nawawi :

فصل فـي زيارة مسجد رسول الله صلى الله عليه وسلم : اعلم أنه يستحب من أراد زيارة مسجد رسول صلى الله عليه وسلم أن يكثر من الصلاة عليه صلى الله عليه وسلم فـي طريقه. فإذا وقع بصره على أشجار الـمدينة .


( Pasal : tentang ziarah ke masjid Rasulullah saw.) : Ketahuliah bahwa seharusnya bagi setiap orang yang ingin menziarahi masjid Rasulullah saw. untuk memperbanyak shalawat kepada beliau saw. di perjalanannya, Dan apabila ia telah menyaksikan pohon-pohon di kota suci Madinah………dst ( Al Adzkâr:259 ). Coba perhatikan dan renungkan apa yang telah mereka lakukan dan pengkhianatan apa yang sedang mereka lakoni ?!

Bagaimana mungkin pemalsuan itu bisa terjadi di bawah pengawasan Lembaga yang paling dipercaya dalam mengemban amanat agama ?!

Padahal setahu saya, semua anggota Lembaga Tertinggi Wahhâbi itu tidak buta matanya dan tidak tuli telinganya! Namun mengapa pengkhianatan Abdul Qadir al Arnâuth itu dapat terjadi dan mereka restui?

Lalu apa yang bakal tersisa dari kepercayaan umat Islam terhadap kitab-kitab peninggalan para ulama terdahulu jika cetakan-cetakan yang beredar telah diacak-acak oleh tangan-tangan para pengkhianat agama?!

Ini adalah sebuah kejahatan yang harus segera mendapatkan perhatian serius dari para ulama, para Kyai dan sarjana muslim yang peduli akan kelestarian kitab-kitab Salaf kita! Kejahatan yang sedang mereka lakoni ini sangat berbahaya dan berdampak membutakan generasi Muslim akan ajaran agamanya! ini adalah kejahatan yang serupa dengan kejahatan para Pendeta Yahudi dan Kristen yang telah menyesatkan kaum mereka dari petunjuk Allah!

أَفَكُلَّمَا جَاءَكُمْ رَسُوْلٌ بِمَا لاَ تَهْوَى أَنْفُسُكُمُ اسْتَكْبَرْتُمْ فَفَرِيْقاً كَذَّبْتُمْ وَ فَرِيْقاً تَقْتُلُوْنَ ؟ ( البقرة 87 ) .

“Apakah apabila setiap rasul datang kepada kalian dengan membawa misi yang tidak sesuai dengan keinginan kalian, lalu kalian bertindak angkuh ; sebagian dari (para rasul itu) kalian dustakan dan sebagian (yang lain) kalian bunuh?.” ( Al Baqarah ;87) .

Kaum Wahhabi, banyak melakukan perobahan-perobahan terhadap karya para ulama Salaf yang disesuaikan dengan keinginan hawa nafsu mereka, oleh sebab itu berhati-hatilah !





Fitnah Dari Najed

22 04 2009

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ ذَكَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا. اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي يَمَنِنَا. قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَفِي نَجْدِنَا ؟ قَالَ : اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا. اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي يَمَنِنَا. قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَفِي نَجْدِنَا ؟ فَأَظُنُّهُ قَالَ فِي الثَّالِثَةِ : هُنَاكَ الزَّلاَزِلُ وَالْفِتَنُ وَبِهَا يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ

( رواه البخاري والترمذي وأحـمد وابن حبان في صحيحه ) .

Dari Abdullah Ibn Umar r.a. ia berkata : Rasulullah SAW pernah berdoa : “Ya Allah, Berkahilah negeri Yaman untuk kami dan berkatilah negeri Syam untuk kami”. Sebagian sahabat menambahkan : “Juga negeri Najed Ya Rasulallah”! Rasulullah pun berdoa lagi : “Ya Allah, Berkahilah negeri Yaman untuk kami dan berkatilah negeri Syam untuk kami”. Sebagian sahabat pun menambahkan lagi : “Juga negeri Najed Ya Rasulallah”! Rasulullah terdiam. Dan aku teringat Rasulullah SAW pernah bersabda : Di sanalah awal terjadinya kekacauan dan fitnah dan dari sanalah awal munculnya tanduk Syaitan. ( Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Imam al-Tirmidzi, Imam Ahmad, Imam Ibnu Hibban dan lain-lain ). Di manakah negeri Najed yang bakal menjadi pusat timbulnya kekacauan dan fitnah? Najed terletak di antara bandar-bandar kota Riyadh dan kawasan sekitarnya, Qasim, Sadir, dan al-Aflaj. Dahulu orang orang mengira bahwa kawasan Najed terletak sekitar 100 km dari timur kota Madinah. Di sanalah pernah tinggal keluarga besar Bani Saud yang sekarang berkuasa di Saudi. Dan dari sana pula muncul faham Wahabiyah. Oleh sebab itulah, kenapa para ulama’ ahlus sunnah wal jama’ah begitu bersungguh-sungguh menentang faham Wahhabiyyah. karena golongan inilah yang telah dikabarkan oleh Rasulullah SAW kemunculannya di akhir zaman.





KELUARGA BESAR SYEKH ABDUL WAHHAB MENENTANG WAHABIYAH

22 04 2009

Syekh Muhammad Bin Abdul Wahhab adalah seorang anak yang telah mendurhakai bapaknya sendiri yaitu Syekh Abdul Wahhab Bin Sulaiman, seorang ulama bermazhab Hambali yang terkenal, beliau sangat keras menolak ajaran yang dibawa oleh anaknya (Wahhabiyah). Bahkan Syeikh Sulaiman Bin Abdul Wahhab saudara kandungnya pun turut menolak faham Wahhabiyah. Dalam kitabnya yang berjudul as-Sawaiqul-Ilahiyyah Fir-Raddi ‘Alal-Wahhabiyah, Syeikh Sulaiman menolak ajaran Wahhabi yah karena mereka telah berani mentakfir ( menganggap kafir umat Islam yang lain ). Kemudian dalam kitab itu juga beliau turut menolak habis-habisan golongan tersebut dan menghukum mereka sebagai golongan yang JAHIL dan SESAT. Rasulullah bersabda : ”Siapa yang mengkafirkan saudara seagama maka dia telah jatuh kafir atau sebaliknya “.( HR. Muslim ). Wahhabiyah telah mengkafirkan seluruh umat Islam tanpa bukti, maka hukum tersebut kembali kepada mereka.





Tugas Imam sholat bertambah

22 04 2009

“Perkembangan teknologi ternyata pengaruhnya besar juga dalam kehidupan kita. Termasuk dalam urusan sholat pun mengalami sedikit perubahan,” kata seorang santri kepada kawannya.

“Tidak bisa” Bantah kawannya. “Masalah sholat adalah masalah yang qoth’i, gak boleh dirubah-rubah ngikutin perkembangan zaman.”

“Tetapi dalam kenyataannya emang mengalami perubahan kok”. Tegasnya membela diri.

“Aaah tidak.. Mana contohnya ?? Sholat di mana-mana tetap seperti zaman Nabi”.

“Ente-kan udah tahu, kalau selama ini imam shalat hanya menyarankan kepada jamaah untuk merapatkan dan meluruskan barisan sholat. Tetapi sekarang ini tugasnya ber tambah satu, yaitu memerintahkan makmum untuk mematikan HP !!”

“Benar juga ya”. Kawannya-pun mengakui.

Tarawih Diskon

Saat pak Habibie jadi presiden, Gus Dur pernah mampir ke rumah Pak Harto di Cendana, dengan mengajak seorang “Kiai kampung” dari Lampung Tengah. Waktu itu bulan puasa.

Setelah berbuka puasa dan ngobrol seperlunya, Pak Harto nyeletuk : Gus Dur dan Pak Kiai ini bakal malam kan di sini?”

“Oooh tidak” jawab Gus Dur. “Saya harus segera pergi karena ada janji dengan Gus Joyo, adik Sri Sultan Hamengkubuwono X. Tapi Pak Kiai ini biar tinggal di sini, biar ngimami (menjadi imam) salat taraweh”.

Pak Harto manggut-manggut.

“Tapi,” lanjut Gus Dur, “sebelumnya perlu ada klarifikasi dulu,”

“Klarifikasi apa?” tanya Pak Harto.

“Harus jelas dulu, tarawehnya mau pakai gaya NU lama atau gaya NU baru?”

“Lhooh ? Kalau gaya NU lama bagaimana, dan kalau gaya NU baru bagaimana ?” tanya Pak Harto heran.

“Kalau gaya NU lama, tarawihnya 23 rakaat. Tapi gaya NU baru, diskon 60 persen ( maksudnya, 11 rakaat )!”

Pak Harto cuma tertawa, dan karena tidak terlalu paham. Ia-pun nyeletuk, “Iya deh. Diskon 60 persen pun enggak apa-apa.”

“Tarawih diskon” menjadi 11 rakaat itu adalah taraweh gaya Muhammadiyah. Karena keluarga Pak Harto sendiri disebut orang “hidup dengan gaya Muhammadiyah tapi mati dengan cara NU”. Sebab, Pak Harto sendiri pernah mengaku bahwa semasa sekolah di Yogyakarta belajar di SMP Muhammadiyah (jadi berakidah Muhammadiyah), tapi ketika istrinya meninggal, rumahnya di Cendana sibuk dengan acara tahlilan (3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari, dan seterusnya), dan ini gayanya NU.

Jadi kalau Gus Dur menawarkan tarawih diskon 11 rakaat, Pak Harto dengan senang hati menerima saja.





FITRAH YANG SUCI

22 04 2009

FITRAH  YANG  SUCI

 

Di dalam tubuh kita ini terdapat  2 macam unsur, unsur langit dan unsur bumi. Unsur langit adalah unsur yang mulia dan suci sedangkan unsur bumi hanya unsur yang hina dan rendah. Unsur langit lebih kekal keberadaannya sedangkan unsur bumi hanya sesuatu yang bersifat sementara dan akan hancur binasa dikembalikan ke tempat asalnya. Unsur langit biasa kita kenal dengan rohani dan unsur bumi biasa kita sebut dengan jasmani.

Kedua unsur ini menyatu dan bertemu saat kita berada pada usia 4 bulan didalam rahim ibu kita. Allah-lah yang telah mempertemukan kedua unsur ini sehingga kita dapat hidup dan terlahir ke dalam pentas kehidupan dunia.

Kedua unsur ini saling butuh membutuhkan antara satu dengan yang lainnya. Oleh sebab itu tanpa jasmani, rohani kita tidak akan mampu beraktifitas dan berinteraksi dengan kehidup an alam dunia. Dan begitu pula sebaliknya tanpa rohani, jasmani kita pun hanya sebuah onggokan bangkai yang tak berguna. Jadi memang begitulah permainan kehidupan dunia yang telah diatur oleh Allah sang maha pencipta alam semesta.

Sebenarnya kita ini adalah bukan fisik jasmani yang dapat terlihat oleh mata, tapi kita yang sebenarnya adalah rohani yang berada di dalam tubuh dan raga kita. Fisik jasmani dicip takan oleh Allah hanya sebagai wadah atau tempat tinggal bagi rohani selama kita berada dalam kehidupan dunia, tapi setelah kita keluar dari kehidupan dunia ini, maka fisik jasmani kita su dah tidak terpakai lagi dan harus dikubur serta dipendam ketem pat asalnya yaitu tanah. Persis seperti kurungan bambu tempat kita memelihara seekor ayam. Rohaniyah kita diibaratkan seperti seekor ayam sedangkan jasmani kita laksana sebuah kandang.

Jadi, badan kita yang tersusun dari kumpulan daging, tulang dan darah ini, hanya sebuah kandang untuk menyimpan rohani. Dan setelah ayamnya diambil, maka kandangnya pun tidak terpakai lagi.

Dan ironisnya, banyak orang yang terlalu memperhatikan kebersihan kandang, tapi ia lupa untuk memperhatikan kebersih an dan kesehatan ayamnya. Atau dengan pengertian lain, ba nyak orang yang sangat memperhatikan kebersihan dan kesehat an badannya dengan melakukan olah raga secara teratur dan makan makanan yang bergizi serta minum suplemen penye imbang kesehatan tubuh, tapi terkadang ia melupakan keber sihan dan kesehatan rohaniyahnya dengan melakukan olah batin melalui zikir, berdo`a dan bertafakkur kepada Allah.  Padahal seharusnya yang lebih diperhatikan adalah ayamnya, dan bukan kandangnya !!

 

Berbeda dengan fisik jasmani yang sifatnya sementara, maka rohaniyah kita adalah satu unsur yang sifatnya kekal abadi. Oleh sebab itulah, sebelum kita terlahir ke pentas kehi dupan dunia, rohaniyah kita telah melewati 2 alam kehidupan, yaitu alam arwah dan alam rahim. Dan demikian pula setelah kita mengakhiri kehidupan di dunia ini, rohaniyah kita pun akan berpindah ke 2 alam yang berikutnya, yaitu alam barzakh dan alam akhirat. Jadi, alam dunia ini adalah alam pertengahan diantara 4 macam alam yang lainnya, bahkan di alam dunia inilah kita dapat menentukan nasib hidup kita untuk kehidupan di alam yang berikutnya.

 

Pada saat kita terlahir ke dalam kehidupan dunia, roha niyah kita terlahir dalam keadaan fitrah yang suci, sesuai dengan isyarat nabi dalam sebuah hadits :

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى اْلفِطْرَةِ

Setiap anak itu terlahir dalam keadaan fitrah yang suci

فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُـمَجِّسَانِهِ

Maka kedua orang tuanya-lah yang memegang peranan penting dalam menentukan nasib anaknya, apakah ia harus jadi Yahudi, Nasroni atau Majusi penyembah api

 

Oleh sebab itulah, agar kita terlahir ke pentas kehidupan dunia ini dalam keadaan suci dan kita tinggalkan pula kehidupan dunia ini juga dalam keadaan fitrah yang suci, maka kita harus membersihkan 5 macam kekotoran dari dalam kehidupan kita.

Yang pertama : Kita harus bersihkan badan kita dari ber bagai macam kekotoran, kita bersihkan ia dengan air wudhu, kita sucikan ia dengan mandi hadats, atau kita hilangkan ia dari ber bagai jenis najis yang melekat pada badan, pakaian dan tempat ibadah kita.

Yang kedua : Kita bersihkan pula ketujuh anggota badan kita dari perbuatan-perbuatan yang dianggap keji dan kotor oleh agama. Kita bersihkan pandangan mata kita dari melihat sesuatu yang dapat menantang bangkitnya nafsu syahwat kita. Kita cegah pendengaran telinga kita dari suara-suara yang dapat memancing kepada perbuatan-perbuatan durhaka. Kita tahan pembicaraan mulut kita dari perkataan-perkataan yang dapat menyakiti hati orang lain. Kita halangi nafsu makan perut kita dari makanan-makanan yang diharamkan oleh Allah dan Rosul-Nya. Kita cegah tangan dan kaki kita dari melangkah dan meng ambil sesuatu yang bukan hak milik kita. Dan kita sucikan pula nafsu syahwat farji kita dari perbuatan-perbuatan yang tidak dihalalkan oleh ajaran agama kita. Dan lain sebagainya.

Lalu yang ketiga : Kita bersihkan pula hati kita dari keangkuhan terhadap sesama. Kita bersihkan jiwa kita dari perasaan iri dan dengki terhadap kesenangan yang didapat oleh orang lain. Kita kosongkan hati kita dari rasa bangga terhadap prestasi amal baik yang telah kita lakukan. Dan kita buang jauh-jauh dari dalam hati kita sikap merasa paling kaya, merasa paling pintar, merasa paling tua, merasa paling berpengalaman dan lain sebagainya.

Yang keempat : Kita ikhlaskan amal dan hati kita dari se suatu yang lain dari mengharapkan pahala dan keridho`an  Allah SWT.  Dan yang kelima : Kita bersihkan harta kekayaan kita da ri kerusakan dan kebinasaan dengan membelanjakannya di jalan jalan kebajikan sesuai dengan yang diinginkan oleh Allah.

Bila ini kita perhatikan, keluarlah kita dari kehidupan du nia ini dengan fitrah yang suci sebagaimana sucinya fitrah kita saat kita hadir dalam pentas kehidupan dunia ini.